Pemberdayaan Masyarakat dalam Pelestarian Budaya Lokal sebagai Sumber Belajar Siswa Sekolah Dasar
Keywords:
pemberdayaan, budaya lokal, sumber belajarAbstract
Tujuan program pemberdayaan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam melestarikan budaya lokal sebagai sumber belajar siswa jenjang sekolah dasar. Metode pelaksanaan program participatory action research. Hasil pelaksanaan program: (1) tahap persiapan, pendamping terdiri atas 3 orang dosen dan 31 mahasiswa; (2) tahap pengamatan, terbangunnya hubungan emosional pendamping dengan warga, mampu memetakan masalah, dan tembangunnya kerjasama strategis dengan warga; (3) tahap perencanaan, warga masyarakat mampu mengorganisir ide atau gagasan dan mampu mencari peluang dalam memecahkan masalah; (4) tahap aksi, terbangun kesepakatan dan kapasitas warga penguatan peran dan partisipasi warga dan tokoh-tokoh masyarakat; (5) tahap refleksi, warga masyarakat mampu memecahkan masalah yang dihadapi dalam membelajarkan budaya lokal sebagai sumber belajar dengan menetapkan tema/materi pembelajaran, dan strategi pembelajaran budaya lokal, dan (6) tahap evaluasi, warga masyarakat mampu mengetahui faktor penghambat pembelajaran budaya lokal, seperti rendahnya pendidikan warga masyarakatReferences
Daryanto, (2016). Belajar dan mengajar. Bandung: Yrama Widya.
Davidson, G. & Cnville, C.Mc. (1991). A heritage handbook. NSW: Allen & Unwin.
Galla, A. (2001). Guidebook for the participants of young people in heritage conservation. Brisbane: Hal and Jon Adversiting.
Green, et al. (2003). Appendix C: Guidelines for participatory action research in health promotion, in Minkler, Maeredith and Nina Wallerstein, (ed). Community-based participatory research for health. San Francisco, CA: Jossey-Bass Inc.
Juliantara, D. (2003). Pembaruan desa bertumpu pada yang terbawah. Yogyakarta: LAPPERA Pustaka Utama.
Koshy, V. (2005). Action research for improving practice: A practical guide. London: Paul Chapman Publishing-A Sage Publication Company.
Mubyarto. (1984). Strategi pembangunan pedesaan. Yogyakarta: P3PK UGM.
Republik Indonesia (2017). Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Sudjana, N & Rivai, A. (1989). Teknologi pengajaran. Bandung: Sinar Baru.
Sumodiningrat, G. (1997). Pembangunan daerah dan membangun masyarakat. Jakarta: Bina Rena Pariwisata.
Syafi’i, A.A. (2005). Manajemen masyarakat Islam. Bandung Gerbang Masyarakat Baru.
Wacana, H. L. (1991), Sejarah kebangkitan nasional daerah Nusa Tenggara Barat. Mataram: Projek Inventarisasi dan Pembinaan Nilai-nilai Budaya NTB.