Mengurangi Kebebasan Berintraksi Sosial Anak Usia Sekolah Dasar Di Tengah Masa Covid-19 Dengan Program Penyuluhan Pada Masyarakat Dusun Nyelak Kelurahan Kelayu Jorong
Abstract
Tujuan PKM ini adalah: untuk mengurangi kebebasan berintraksi sosial anak usia sekolah dasar di tengah masa covid-19 dengan program penyuluhan pada masyarakat dusun nyelak kelurahan kelayu jorong. Dimana masa anak selalu meringankan apa yang menjadi aturan pemerintah bahkan orang tua, anak-anak masih sering mengabaikan semua seruan pemerintah, lebih banyak berkumpul dan berkeliaran dimana-mana yang mererka sukai bersama anak-anak seuia sekolah dasar. Pemikiran mereka bahwa pandemi covid-19 ini hanya untuk orang tua, sehingga anak-anak sulit untuk di atur oleh orang tua bahkan pemerintahan kelurahan dan RT-RW menjadi kwalahan mennekan kebesan anak dalam berintraksi sosial dengan teman sebaya. Maka dengan memberikan penyuluhan dari masjid dan musholla tentang pentingnya berdiam diri bersama keluarga di rumah masing-masing maka anak-anak bisa memahami bahaya covid-19 yang sedang mewabah. Adapaun isi dari penyuluhan tersebut adalah pemahaman tentang pentingnya social distance efektif mencegah penularan corona, alasan dilarangnya berintaksi sosial dengan teman di masa pandemi covid-19.
Keywords
Interaksi Sosial Anak; Sekolah Dasar; COvid-19; program penyuluhan
Full Text:
PDFReferences
Kapolri. (2020). Maklumat Kapolri (Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona-19) (P. 1). Kapolri.
Nahdi, K., Ramdhani, S., Yuliatin, R. R., & Hadi, Y. A. (2020). Implementasi Pembelajaran Pada Masa Lockdown Bagi Lembaga Paud Di Kabupaten Lombok Timur. Jurnal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 5(1), 177-186.
NTB, G. (2020). Kewaspadaan Segenap Komponen Masyarkat NTB Dalam Penangan Penyebaran Covid-19 (P. 1). Pemprov NTB.
RI, M. A. (2020). Surat Edaran (Panduan Ibadah Ramadhan Dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H Di Tengah Pandemi COVID-19). Kemenag RI.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 JURNAL ABDI POPULIKA

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.