Pencegahan Kebebasan Bergaul Anak Sekolah Dasar Di Era New Normal Dengan Program Penyuluhan Yang Tinggal Di Dusun Karunia
Keywords:
, Kebebasan Bergaul, New Normal, Penyuluhan, Sekolah DasarAbstract
Tujuan PKM ini adalah: untuk mengurangi kebebasan bergaul anak usia sekolah dasar di masa new normal dengan program penyuluhan pada anak yang tinggal di dusun Karunia. Dimana masa anak selalu meringankan apa yang menjadi aturan pemerintah bahkan orang tua, anak-anak masih sering mengabaikan semua seruan pemerintah, lebih banyak berkumpul dan berkeliaran dimana-mana yang mererka sukai bersama anak-anak seusia sekolah dasar. Jiwa anak memang berbeda dengan orang yang sudah dewasa, kebebasan berfikir tanpa memaknai salah dan benar menunjukkan bahwa anak tidak meikirkan dampak dari pergaulanya di masa pandemik yang penting happy, sehingga anak-anak sulit untuk di atur oleh orang tua sehingga kwalahan mennekan kebesan anak dalam bergaul dengan teman sebaya. Maka dengan memberikan penyuluhan dari masjid dan musholla tentang pentingnya mengurangi pergauala di era new normal. Adapaun dampak dari penyluhan tersebut anak seusia seklah dasar mulai bisa memahami arti pentingnya menjaga pergaulan dengan teman sebaya walau era new normal sudah tiba, perhatian orang tua terhadap pergaulan anak semakin intens, serta seluruh elemen masyarakat berpartisifasi dalam menggerakkan masyarakat untuk terus waspad terhadap gejala yang belum tentu di ketahui kapan datangnnyaReferences
Dedi Wahyuni;Umi Adila. (2020). Pengabdian Masyarakat dari Rumah di Tengah Pandemi Covid -19. CV. Creative Tugu Pena : Lampung
MD Siregar, IDP Partha. (2020). Mengatasi Masalah Belajar Membaca Melalui Tutor di SD Negeri 2 Selong. Jurnal Konseling Pendidikan
MD, Siregar. (2020). Mengurangi Kebebasan Berintraksi Sosial Anak Usia Sekolah Dasar Di Tengah Masa Covid-19 Dengan Program Penyuluhan Pada Masyarakat Dusun Nyelak Kelurahan Kelayu Jorong. Jurnal Abdi POPULIKA
NTB, G. (2020). Kewaspadaan Segenap Komponen Masyarkat NTB Dalam Penangan Penyebaran Covid-19 (p. 1). Pemprov NTB.
RI, M. A. (2020). Surat Edaran (Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Tengah Pandemi COVID-19). Kemenag RI.