E-COUNSELING UNTUK MEMFASILITASI MAHASISWA MENGATASI MASALAH DENGAN PENDEKATAN RELIGIUS
Keywords:
e-counseling, pendekatan Qur’ani, masalah individuAbstract
Artikel ini bertujuan untuk memfasilitasi mahasiswa untuk mengatasi keadaan-keadaan sulit mereka, melalui layanan e-counseling. Untuk memahami dan mengatasi keadaan sulit itu digunakan pendekatan Agama Islam, yakni melalui layanan konseling Qur’ani. E-counseling adalah pelayanan konseling untuk pengatasan masalah dengan menggunakan fasilitas internet. Sementara itu, cara pendekatan konseling Qur’ani dengan fasilitas internet ini dijalankan dengan menerapkan tujuh tahapannya, yakni mulai dengan tahap perencanaan, tatacara konseling, self-need assessment, tadabur ayat/dalil/kisah, yang dilanjutkan dengan proses terapinya, azam dan tawakkal, serta evaluasi dan tindak lanjutnya. Ada 12 mahasiswa dan alumni program studi Bimbingan dan Konseling yang menjadi subjek pengabdian ini. Data dikumpulkan adalah data kualitatif, dan dianalisis dengan teknik analisis naratif. Hasil pengabdian ini adalah sebagian sebagian besar yang merasa sangat terbantu dengan e-counseling pendekatan Qur’ani, sisanya merasa terbantu dan tidak ada yang kurang terbantu.References
Al-Qur’an al-Karim dan Terjemahnya terbitan Departemen Agama RI (1975).
Adiarna, F, dan Kusumawati (2020). Pengaruh pembelajaran daring terhadap stress akademik mahasiswa selama pandemi Covid-19. Jurnal psikologi, 16(2), 139-149
Al-Hamid, R. (2019). Moral potitik gerakan mahasiwa dalam tinjauan perspektif hukum Islam. Al-‘Adalah Jurnal politik dan hukum Islam, 4(2), 177-193
Farah, B. dan Nasution, R.D. (2020). Analisis perubahan pola hidup mahasiswa pasca berakhirnya pandemi Covid-19. Noken, 5(2), 23-36
Hamka. (1982). Tafsir al-Azhar Juz 1. Jakarta: Pustaka Panjimas
Handika, M. dan Herdi. (2021). Efektivitas e-Counseling dalam membantu mengatasi permasalahan siswa selama masa pandemi Covid-19. Jurnal Paedagogy, 8(4), 506-511
Haryati, A. (2020). Online counseling sebagai alternative stragtegi konselor dalam pelayanan e-counseling di Era Industri 4.0. Bulletin of Counseling and Psychotherapy, 2(2), 27-39
Imam al-Ghazali. (2009). ‘Kompas Pengembaraan Spiritual.” Dalam Samudra Pemikiran al-Ghazali. Alih bahasa Kamran As’ad Irsyadi. Jogjakarta: Penerbit Sufi
Maliki, M. dan Luthfi, M. (2017). Bimbingan dan Konseling Berbasis Qur’ani untuk mengentaskan problematika stress. Al-Tazkiyah, Jurnal Bimbingan dan Konseling Qur’ani, 6(2), 111-119
Mulawarman, dkk. (2021). Keterampuilan e-counseling bagi konselor pendidikan dalam rangka meningkatkan bimbingan dan konseling di sekolah pada Era digital 5.0. Quanta, 5(2), 21-30
Ridwan. (2018). Konseling dan Terapi Qur’ani. Jogjakarta: Penerbit Pustaka Pelajar
Ridwan. (2019). Konseling Kasus. Bandung: Penerbit Alfabeta
Ridwan. (2022). Keahlian Dasar Konseling. Bekal bagi para Penolong. Universitas Hamzanwadi
Shihab, M.Q. (2010). Tafsir al-Mishbah. Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an, Vol. 5. Jakarta: Penerbit Lentera Hati
Shihab, M.Q. (2010). Tafsir al-Mishbah. Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an, Vol. 9. Jakarta: Penerbit Lentera Hati
Shihab, M.Q. (2010). Tafsir al-Mishbah. Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an, Vol. 13. Jakarta: Penerbit Lentera Hati
Shihab, M.Q. (2010). Tafsir al-Mishbah. Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an, Vol. 14. Jakarta: Penerbit Lentera Hati