Penguatan Peran Komunitas Bale Tenun Sebagai Sumber Belajar Seni Dan Budaya Di Sekolah Dasar
Keywords:
bale tenun, komunitas, sumber belajarAbstract
Tujuan program untuk menguatkan peran komunitas bale tenun sebagai sumber belajar seni dan budaya di SD. Metode pelaksanaan program participatory action research. Hasil pelaksanaan program menunjukkan: (1) tahap pengamatan, informasi dikumpulkan melalui diskusi dan wawancara dengan komunitas, terjalinnya kerja sama strategis pendamping dengan komunitas; (2) tahap refleksi, dilakukan identifikasi masalah, pemetaan masalah, dan solusi atas masalah, serta anggota komunitas memperoleh pengetahuan, pengalaman, memiliki kesadaran, dan mampu mengenali, memahami, dan proses pewarisan kerajinan tenun melalui aktvitas pembelajaran; (3) tahap perencanaan strategis, penguatan peran strategis komunitas bale tenun sebagai pusat-sumber belajar seni dan budaya di SD; (4) tahap aksi, anggota komunitas mampu mengungkap muatan (materi) pembelajaran terkait kerajinan kain tenun; (5) tahap evaluasi, penguatan misi komunitas bale tenun sebagai sumber belajar seni dan budaya melalui pembelajaran kerajinan tenun dan pelestariannya sebagai warisan budaya. Keberhasilan program bale tenun mampu mengangkat pengetahuan lokal sebagai warisan budaya dan pelestariannya melalui pembelajaran seni dan budaya di SD.
References
Data willayah administratif Desa Pringgasela Selatan: Demografi berdasar populasi per wilayah, dalam https://www.pringgaselaselatan.com, diakses tanggal 31 Desember 2022.
Degeng, I.N.S., (1990). Ilmu pembelajaran: Taksonomi variabel, Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
Green, et al. (2003). Appendix C: Guidelines for participatory action research in health promotion, in Minkler, Maeredith and Nina Wallerstein, (ed). Community-based participatory research for health. San Francisco, CA: Jossey-Bass Inc.
Harahap, R. D. E., & Yus, A., (2019). Hubungan Kerjasama orangtua dan guru untuk mendisiplinkan anak di TK se-Kecamatan Medan Timur, Jurnal Tematik, 9(1), 79-86.
Hotima, S.H., (2019). Sosialisasi pemanfaatn kerajinan tangan menggunakan stik es krim, Majalah Ilmiah: Pelita Ilmu, 2(2), 19-26.
Kadjim, (2011). Kerajinan tangan dan kesenian, Semarang: Adiswara.
Koshy, V. (2005). Action research for improving practice: A practical guide. London: Paul Chapman Publishing-A Sage Publication Company.
Muhammad, (2018). Sumber belajar, Mataram: Sanabil.
Peraturan Bupati Lombok Timur, (2017). Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 37 tahun 2017 tentang Kurikulum Muatan Lokal,
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, (2021). Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 16 tahun 2021 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Prastowo, A., (2015). Menyusun rencan pelaksanaan pembelajaran (RPP) tematik terpadu: Implementasi kurikulum 2013 untuk SD/MI. Jakarta: Rineka Cipta.
Republik Indonesia (2017). Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Republik Indonesia, (2003). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Republik Indonesia, (2014). Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Soeharto, K. (2003). Teknologi pembelajaran: Pendekatan sistem, konsepsi, dan model SAP, evaluasi, sumber belajar, dan media. Surabaya: SIC.
Sumanto & Sukamti, (2018). Keragaman jenis dan model produk home industry kerajinan tangan sebagai sumber belajar di sekolah dasar, Sekolah Dasar: Kajian Teori dan Praktik Pendidikan, 26(1), 49-58.
Yusuf, M., (2010). Komunikasi instruksional. Jakarta: Bumi Aksara.