Setudi Kasus Terhadap Pasangan Usia Dini Dalam Upaya Mencapai Keluarga Sakinah Di Desa Kawo
DOI:
https://doi.org/10.29408/jkp.v10i1.32571Keywords:
Pasangan Usia Dini, Keluarga Sakinah, Pendidikan inklusifAbstract
Penelitian ini membahas tentang pasangan usia dini dalam upaya mencapai keluarga sakinah, dalam hal ini, pasangan usia dini banyak menghadapi tangtangan dalam mencapai keluaraga sakinah. penelitian dapat menjadi masukan bagi masyarakat dan pihak terkait (tokoh agama, pemerintah desa, maupun lembaga pendidikan) untuk memberikan bimbingan, penyuluhan, atau solusi terhadap pernikahan dini agar lebih siap menuju keluarga harmonis.Penelitian ini bertujuan untuk pasangan usia dini untuk mencapai keluarga sakinah di Desa Kawo Lombok Tengah. Pada penelitian ini, peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan desain studi kasus deskriftif. Tehnik pengumpulan data menggunakan pendekatan penelitian yang memanfaatkan metode seperti observasi, wawancara, analisis isi, dan teknik pengumpulan data lainnya untuk memperoleh tanggapan atau respons dari subjek yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pasangan usia dini menikah karna hamil, sehingga pasangan usia dini terpaksa menikah. Pasangan usia sering kali menghadapi kendala seperti keterbatasan ekonomi, ketidakstabilan emosi, serta intervensi keluarga besar. Namun demikian, terdapat berbagai upaya yang mereka lakukan, baik secara internal maupun eksternal, untuk membangun keluarga sakinah, antara lain meningkatkan komunikasi, memperkuat spiritualitas, serta mengikuti bimbingan dari tokoh agama dan lingkungan sekitar
References
Abdullah. (2022). Dampak Psikologis Pernikahan Dini terhadap Kesiapan Menjalani Rumah Tangga. Jakarta: Prenada Media.
Amaliyah, N. (2023). Peran komunikasi dan bimbingan agama dalam membentuk keluarga sakinah pada pasangan usia dini. Jurnal Konseling Islami, 11(2), 45–56.
Angraini, D., Nelisma, Y., Silvianetri, S., & Fajri, E. Y. (2022). Konseling Pranikah Dalam Meredukasi Budaya Pernikahan Dini. Consilia : Jurnal Ilmiah Bimbingan Dan Konseling, 5(1), 56–65. https://doi.org/10.33369/consilia.5.1.56-65
Digilib UIN SGD. (2024). Latar Belakang Masalah Keluarga dan Pernikahan.
Fiantika, F. R., Wasil, M., Jumiyati, S. R. I., Honesti, L., Wahyuni, S. R. I., Mouw, E., ... & Ambarwati, K. (2022). Metodologi penelitian kualitatif. Padang: PT. Global Eksekutif Teknologi.
Hermambang, A., & [Nama Penulis Kedua]. (2021). Pernikahan Dini dan Implikasinya terhadap Ketahanan Keluarga. Yogyakarta: [Penerbit].
Nugroho, A. (2020). Pasangan usia dini dan tantangan psikologis dalam rumah tangga. Jurnal Psikologi Keluarga.
Nurhadi. (2021). Budaya pernikahan dini di Indonesia: Studi tradisi lokal dan dampaknya. Jakarta: Prenadamedia Group.
PLB Unesa. (2025). Tantangan Orang Tua Anak Berkebutuhan Khusus dalam Pendidikan Inklusi.
Sudarsono, Hukum Perkawinan Nasional, Jakarta: PT Renika Ciptra, 2005
Piantika, R., dkk. (2022). Studi kasus pernikahan dini dan implikasinya terhadap kehidupan rumah tangga. Jurnal Psikologi Pendidikan, 8(1), 25–34.
Quraish Shihab, M. (2007). Tafsir al-Mishbah: Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an. Jakarta: Lentera Hati.
Rizkillah, M., dkk. (2023). Kesiapan Mental dan Ekonomi Pasangan Menikah Usia Dini. Bandung: Alfabeta.
Shihab, M. Q. (2021). Membumikan Keluarga Sakinah dalam Kehidupan Modern. Jakarta: Lentera Hati.
Sudarsono. (2005). Hukum Perkawinan Nasional. Jakarta: PT Renika Cipta.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kualitatif: Untuk Penelitian yang Bersifat Eksploratif, Enterpretif, Interaktif, dan Konstruktif. Bandung: Alfabeta.
Tampubolon, J. (2021). Komunikasi Keluarga dan Keharmonisan Rumah Tangga di Indonesia. Medan: USU Press.
Waluyo, B. (2020). Sahnya Perkawinan Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Jurnal Media Komunikasi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 2(1).
Winkel, W. S., & Hastuti, M. M. (2006). Bimbingan dan Konseling di Institusi Pendidikan. Yogyakarta: Media Abadi.
Yusri, H. (2020). Ekonomi keluarga dan implikasinya terhadap keharmonisan rumah tangga. Bandung: Alfabeta.
Zulfatmai. (2022). Kesiapan Pasangan dalam Mewujudkan Keluarga Sakinah. Padang: Andalas University Press.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Desmi Anggun Permata Putri, Musifuddin, Maulidiana Zain

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
All writings in this journal are the full responsibility of the author. JKP (Jurnal Konseling Pendidikan) provides open access to benefit anyone with valuable information and findings. JKP (Jurnal Konseling Pendidikan) can be accessed free of charge at no cost, following the creative commons license. Authors who publish articles in the JKP (Jurnal Konseling Pendidikan) must comply with the following conditions:
The author retains the copyright and grants the right of first publication with the work licensed simultaneously under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) license, allowing others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors may make additional separate contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the published journal version of the work (for example, posting it to an institution or publishing it in a book), acknowledging its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (for example, on institutional repositories or websites) before and during the submission process, resulting in a productive exchange and earlier and more extensive citations of the published work.
All articles in this journal are the sole responsibility of the author. JKP (Jurnal Konseling Pendidikan) provides open access to benefit anyone with valuable information and findings. JKP (Jurnal Konseling Pendidikan) can be accessed and downloaded for free, following the creative commons license.
JKP (Jurnal Konseling Pendidikan) is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License