Setudi Kasus Terhadap Pasangan Usia Dini Dalam Upaya Mencapai Keluarga Sakinah Di Desa Kawo

Authors

  • Desmi Anggun Permata Putri Universitas Hamzanwadi
  • Musifuddin Universitas Hamzanwadi
  • Maulidiana Zain Universitas Hamzanwadi

DOI:

https://doi.org/10.29408/jkp.v10i1.32571

Keywords:

Pasangan Usia Dini, Keluarga Sakinah, Pendidikan inklusif

Abstract

Penelitian ini membahas tentang pasangan usia dini dalam upaya mencapai keluarga sakinah, dalam hal ini, pasangan usia dini banyak menghadapi tangtangan dalam mencapai keluaraga sakinah. penelitian dapat menjadi masukan bagi masyarakat dan pihak terkait (tokoh agama, pemerintah desa, maupun lembaga pendidikan) untuk memberikan bimbingan, penyuluhan, atau solusi terhadap pernikahan dini agar lebih siap menuju keluarga harmonis.Penelitian ini bertujuan untuk pasangan usia dini untuk mencapai keluarga sakinah di Desa Kawo Lombok Tengah. Pada penelitian ini, peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan desain studi kasus deskriftif. Tehnik pengumpulan data menggunakan pendekatan penelitian yang memanfaatkan metode seperti observasi, wawancara, analisis isi, dan teknik pengumpulan data lainnya untuk memperoleh tanggapan atau respons dari subjek yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pasangan usia dini menikah karna hamil, sehingga pasangan usia dini terpaksa menikah. Pasangan usia sering kali menghadapi kendala seperti keterbatasan ekonomi, ketidakstabilan emosi, serta intervensi keluarga besar. Namun demikian, terdapat berbagai upaya yang mereka lakukan, baik secara internal maupun eksternal, untuk membangun keluarga sakinah, antara lain meningkatkan komunikasi, memperkuat spiritualitas, serta mengikuti bimbingan dari tokoh agama dan lingkungan sekitar

References

Abdullah. (2022). Dampak Psikologis Pernikahan Dini terhadap Kesiapan Menjalani Rumah Tangga. Jakarta: Prenada Media.

Amaliyah, N. (2023). Peran komunikasi dan bimbingan agama dalam membentuk keluarga sakinah pada pasangan usia dini. Jurnal Konseling Islami, 11(2), 45–56.

Angraini, D., Nelisma, Y., Silvianetri, S., & Fajri, E. Y. (2022). Konseling Pranikah Dalam Meredukasi Budaya Pernikahan Dini. Consilia : Jurnal Ilmiah Bimbingan Dan Konseling, 5(1), 56–65. https://doi.org/10.33369/consilia.5.1.56-65

Digilib UIN SGD. (2024). Latar Belakang Masalah Keluarga dan Pernikahan.

Fiantika, F. R., Wasil, M., Jumiyati, S. R. I., Honesti, L., Wahyuni, S. R. I., Mouw, E., ... & Ambarwati, K. (2022). Metodologi penelitian kualitatif. Padang: PT. Global Eksekutif Teknologi.

Hermambang, A., & [Nama Penulis Kedua]. (2021). Pernikahan Dini dan Implikasinya terhadap Ketahanan Keluarga. Yogyakarta: [Penerbit].

Nugroho, A. (2020). Pasangan usia dini dan tantangan psikologis dalam rumah tangga. Jurnal Psikologi Keluarga.

Nurhadi. (2021). Budaya pernikahan dini di Indonesia: Studi tradisi lokal dan dampaknya. Jakarta: Prenadamedia Group.

PLB Unesa. (2025). Tantangan Orang Tua Anak Berkebutuhan Khusus dalam Pendidikan Inklusi.

Sudarsono, Hukum Perkawinan Nasional, Jakarta: PT Renika Ciptra, 2005

Piantika, R., dkk. (2022). Studi kasus pernikahan dini dan implikasinya terhadap kehidupan rumah tangga. Jurnal Psikologi Pendidikan, 8(1), 25–34.

Quraish Shihab, M. (2007). Tafsir al-Mishbah: Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an. Jakarta: Lentera Hati.

Rizkillah, M., dkk. (2023). Kesiapan Mental dan Ekonomi Pasangan Menikah Usia Dini. Bandung: Alfabeta.

Shihab, M. Q. (2021). Membumikan Keluarga Sakinah dalam Kehidupan Modern. Jakarta: Lentera Hati.

Sudarsono. (2005). Hukum Perkawinan Nasional. Jakarta: PT Renika Cipta.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kualitatif: Untuk Penelitian yang Bersifat Eksploratif, Enterpretif, Interaktif, dan Konstruktif. Bandung: Alfabeta.

Tampubolon, J. (2021). Komunikasi Keluarga dan Keharmonisan Rumah Tangga di Indonesia. Medan: USU Press.

Waluyo, B. (2020). Sahnya Perkawinan Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Jurnal Media Komunikasi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 2(1).

Winkel, W. S., & Hastuti, M. M. (2006). Bimbingan dan Konseling di Institusi Pendidikan. Yogyakarta: Media Abadi.

Yusri, H. (2020). Ekonomi keluarga dan implikasinya terhadap keharmonisan rumah tangga. Bandung: Alfabeta.

Zulfatmai. (2022). Kesiapan Pasangan dalam Mewujudkan Keluarga Sakinah. Padang: Andalas University Press.

Downloads

Published

30-06-2026

How to Cite

[1]
Permata Putri, D.A. et al. 2026. Setudi Kasus Terhadap Pasangan Usia Dini Dalam Upaya Mencapai Keluarga Sakinah Di Desa Kawo. JKP (Jurnal Konseling Pendidikan). 10, 1 (Jun. 2026), 53–62. DOI:https://doi.org/10.29408/jkp.v10i1.32571.