MENCEGAH PERNIKAHAN DINI DENGAN LAYANAN BIMBINGAN KELOMPOK SISWA KELAS XI SMK MARAQITTALIMAT (MT) SUELA
DOI:
https://doi.org/10.29408/jkp.v5i1.3686Keywords:
Bimbingan Kelompok.Pernikahan DiniAbstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaruh bimbingan kelompok untuk mencegah pernikahan dini pada siswa kelas XI di SMK Maraqitta’limat (MT) Suela Tahun Pembelajaran 2020/2021. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif. Populasi sebagai sampel dalam penelitian ini adalah 8 orang siswa. Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa angket dengan teknik ideal teoritik metode acuan. Sedangkan teknik analisis pada penelitian ini dibagi menjadi dua yaitu analisis deskriptif dan uji beda t-test. Hasil analisis menunjukkan bahwa rata-rata hasil dari layanan bimbingan kelompok pada siswa sesudah melakukan bimbingan grup pertama 59,6 grup kedua 60,1 dan grup ketiga 62,4 sedangkan sebelum dilakukan bimbingan grup pertama 45,1 dan grup kedua 44,2 dan grup ketiga 47,6. Untuk uji hipotesis, teknik yang digunakan adalah uji beda t-test dengan menggunakan bantuan komputer program SPSS 19 di peroleh t sebesar-10.332 dengan Asyimptotic Significance (2-tailed) sebesar 0,000 karena Asyim.Sig (2-tailed) <0,05 (maka Ho ditolak), sehingga dapat disimpulkan bahwa pengaruh bimbingan kelompok terhadap pernikahan dini siswa kelas XI sebelum dan sesudah melakukan bimbingan berbeda secara nyata.
References
‘Alawi Abbas Al-Maliki & Hasan Sulaiman An-Nuri (2018) Ibanatul Ahkaam. Sinar Baru Algensindo
Agung Wahyono dan Siti Rahayu. 1993.Tinjauan Tentang Peradilan Anak di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
Anonim. http://ridwanaz.com/islami/pengertian-zina-dampak-negatif-perzinaan-dan-cara-menghindari-zina/. Diakses pada bulan april 17 2020.
Anonim. http://mpiipfauziah.blogspot.co.id/2013/07/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html. diaskses pada bulan april 17 2020.
Anonim. https://kicknews.today/2016/10/12/lebih-setengah-keluarga-ntb-nikah-belum-cukup-usia-dampaknya/ diakses pada hari sabtu 3 maret 2020.
Arikunto, Suharsimi. (2002). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta. Rineka Cipta.
Arikunto, suharsimi. (2006). Prosedur penelitian suatu pendekatan praktek. Jakarta. Rineka Cipta
BKKBN. 1993, Pendewasaan Usia Perkawinan. Jakarta.
Corey, Gerald. (2005). Teori dan Praktik Konseling & Psikoterapi. Bandung: PT Refika Aditama.
Dlori, Jeratan Nikah Dini, Wabah Pergaulan, Media Abadi, 2005
Daradjat, Zakiah, 1995, Ilmu Fiqh, jilid 2, Dana Bhakti Wakaf, Yogyakarta,.
Folastri, S & Itsar, B, R. 2016. Prosedur Layanan Bimbingan Kelompok. Mujahid Press Bandung.
Hj. Sitti, (2009). Konsep Dasar Bimbingan Kelompok. PT. Refika Aditama Bandung.
Hawari, Dadang, 2006, Marriage Counseling (Konsultasi Perkawinan), Jakarta: Fakultas Kedokteran UI.
Intraksi dan tindakan sosial (latifah fauziah juli 2013) Subadio, Maria Ulfa. 1987. Peranan dan Kedudukan Wanita Indonesia.Yogyakarta: UGM Press
Latipun (2006). Psikologi konseling.malang : UMM press
Mukti Ali, Roland Gunawan & Ahmad Hilmi, Jamaluddin Mohammad. (2015). Fikih Kawin Anak. Cirebon: Rumah Kita Bersama.
Muhammad thalib.2008,karakteristik pernikahan islami.yogyakarta:pro-u media.
Margono, S. (2010). Metodologi penelitian pendidikan. Jakarta : PT.Rineka Cipta
Marhiyanto, Khalilah (2000). Romantika Perkawinan. Jawa Timur: Putra Pelajar.
Moeljatno. 1999. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Jakarta: Sinar Grafika.
Mubasyaroh, 2016 Analisis Faktor Penyebab Pernikahan Dini Dan Dampak Bagi Pelakunya. Yudisia.stain kudus. No. 2. Vol 7. Desember 2017
Mungin Edi Prabowo, (2004). Bimbingan Kelompok Perkembangan. Unnes Press
Nelson-Jones, Richard. (2011). Teori dan Praktik Konseling dan Terapi Edisi Keempat. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Prayitno, MSc, Ed.2013. Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta. Rineka Cipta.
Prayitno, MSc, Ed. 1995. Layanan Bimbingan dan Konseling kelompok.Gahlia Indonesia.
Purwanto. (2010). Metodelogi Penelitian Kuantitatif untuk psikologi dan pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Belajar.
Rofiq, Ahmad, 1977, Hukum Islam di Indonesia, Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada.
Silalahi, Ulber. (2009). Metode Penelitian Sosial. Bandung: PT Refika Aditama.
Subekti,1984. Pokok-Pokok Hukum Perdat. Jakarta: PT. Intermasa.
Sugiono. (2010). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alpabeta.
Sukardi, Dewa Ketut & Sumiati, Desak made. (1993). Panduan perencanaan karir. Surabaya : Usaha Nasional
Sunanto, Juang & Takeuchi, Koji & Nakata, Hideo (2005). Pengantar Penelitian Dengan Subyek Tunggal. Criced University of Tsukuba.
Suryono. 1992. Menuju Rumah Tangga Harmonis. Pekalongan. Penerbit TB.Bahagia.
Tohirin, 2007, Bimbingan Konseling di Sekolah dan Madrasah, Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Willis sofyan.(2011).konseling keluarga (family counseling).bandung
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Nusuki Nusuki
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
All writings in this journal are the full responsibility of the author. JKP (Jurnal Konseling Pendidikan) provides open access to benefit anyone with valuable information and findings. JKP (Jurnal Konseling Pendidikan) can be accessed free of charge at no cost, following the creative commons license. Authors who publish articles in the JKP (Jurnal Konseling Pendidikan) must comply with the following conditions:
The author retains the copyright and grants the right of first publication with the work licensed simultaneously under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) license, allowing others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors may make additional separate contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the published journal version of the work (for example, posting it to an institution or publishing it in a book), acknowledging its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (for example, on institutional repositories or websites) before and during the submission process, resulting in a productive exchange and earlier and more extensive citations of the published work.
All articles in this journal are the sole responsibility of the author. JKP (Jurnal Konseling Pendidikan) provides open access to benefit anyone with valuable information and findings. JKP (Jurnal Konseling Pendidikan) can be accessed and downloaded for free, following the creative commons license.
JKP (Jurnal Konseling Pendidikan) is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License