Analisis Baku Mutu Air Laut Untuk Pengembangan Wisata Bahari di Perairan Pantai Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur
DOI:
https://doi.org/10.29408/geodika.v3i1.1473Keywords:
Baku Mutu, Indeks Kualitas Air, Wisata BahariAbstract
Sebagai salah satu destinasi wisata di Kabupaten Lombok Timur yang saat ini sedang melakukan pengembangan wisata bahari , Pantai Labuhan Haji tidak lepas dari beberapa factor lingkungan yang akan mempengaruhi keberlangsungan pariwisata. Beberapa kondisi lingkungan di sekitar pantai yang berpotensi menjadi ancaman tersebut dibedakan menjadi alamidan antropogenik seperti pembangunan fisik pantai, dermaga, pengerukan pasir, dan rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan pantai. Penelitian ini merupakan salah satu upaya identifikasi parameter fisik dan kimia yang dilakukan pada 10 titik sample dengan metode purposive sampling. Data yang diamati adalah arus, kecerahan, suhu, pH, salinitas, oksigen terlarut, fosfat, nitrat, dan TSS. Data-data tersebut kemudian dibandingkan dengan KepMen LH Nomor 51 Tahun 2004 tentang Baku Mutu Air Laut. Berdasarkan hasil perbandingan, parameter fisika yang tergolong kategori kurang memenuhi baku mutu adalah kecerahan. Hal ini disebabkan karena terdapatnya aliran sungai besar yang membawa partikel tersuspensi yang sangat banyak sehingga mendominasi tingkat visibilitas badan perairan sampai ke pantai. Berdasarkan parameter kimia, jenis parameter yang melampaui ambang batas baku mutuadalah nitrat, posfat, dan TSS. Hal ini disebabkan karena masih banyaknya aktifitas masyarakat yang membuang limbah ke sungai seperti pertanian, peternakan, dan penambangan pasir didaerah hulu. Parameter fisika dan kimia selain yang disebutkan diatas tergolong kategori memenuhi.
References
Daulat, A., M. A. Kusumaningtyas, R. A. Adi, W. S. Pranowo. (2014). Sebaran Kandungan CO2 Terlarut di Perairan Pesisir Selatan Kepulauan Natuna. Jurnal Depik, 3(2): 166-177
Dritasto, A. & Annisa, A. A. (2013). Analisis Dampak Ekonomi Wisata Bahari Terhadap Pendapatan Masyarakat di Pulau Tidung. Reka Loka. Jurnal Online Institute Teknologi Nasional. VoL 20 (10): 1-8
Effendi, H. (2003). Telaah Kualitas Air Bagi Pengelolaan Sumberdaya dan Lingkungan Perairan. Kanisius: Jakarta
Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2004 tentang Baku Mutu Air Laut.
Mutmainnah, H., Kusumah, G., Altanto, T., dan Ondara, K. (2016). Kajian Kesesuaian Lingkungan untuk Pengembangan Wisata di Pantai Ganting, Pulau Simeulue, Provinsi Aceh. Jurnal Depik Vol 5(1): 19-23
Rahmawan dan Gemilang. (2017). Status Baku Mutu Air Laut Perairan Teluk Ambon Luar Untuk Wisata Bahari Kapal Tenggelam SS Aquila. Enviro Scienteae. Vol 13 (2): 139-149.
Saraswati, NLG., Yulius, Rustam, A., Salim, HA., Heriati, A., Mustikasari, E. (2017). Kajian Kualitas Air Untuk Wisata Bahari Di Pesisir Kecamatan Moyo Hilir Dan Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa. Jurnal Segara. Vol 13 (1) : 37-47
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4739