Analisis Kualitatif dan Kuantitatif Natrium Diklofenak pada Jamu Pegal Linu yang Beredar di Kecamatan Keruak
DOI:
https://doi.org/10.29408/sinteza.v1i2.5268Abstract
Jamu tidak boleh mengandung bahan Kimia Obat (BKO) sebab bila ditambahkan akan membahayakan konsumen karena dosis yang berlebih serta bisa mengakibatkan keracunan hingga kematian. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui keberadaan bahan kimia obat (BKO) pada jamu untuk pegal linu yang beredar di kecamatan keruak perlu dilakukan penelitian. Pengambilan sampel di lakukan dengan cara random di kecamatan Keruak, Lombok Timur. Analisis natrium diklofenak pada jamu untuk pegal linu dilakukan dengan metode analisis kualitatif serta analisis kuantitatif menggunakan spektrofotometri Uv-Vis. Analisis Kromatografi Lapis Tipis menggunakan plat silica GF 254 menggunakan fase gerak untuk natrium diklofenak kombinasi antara etil asetat : n-heksane dengan perbandingan (7ml : 3ml) yaitu 7 ml etil asetat dan 3 ml nheksane. Hasil analisis kualitatif terdapat 3 sampel yang teridentifikasi positif mengandung natrium diklofenak karena menunjukkan kesamaan nilai Rf sampel jamu dengan standar yaitu 0,4. Hasil analisis kuantitatif menggunakan Spektrofotometri Uv-Vis natrium diklofenak didapat panjang gelombang maksimum 275 nm dengan absorbansi yaitu 0,834. Kadar natrium diklofenak yang diperoleh pada sampel B 53,8% dan sampel C 49,2%. Persamaan linear nilai r = 0,982 yaitu y=0,0132x-0,1235 untuk natrium diklofenak. Hasil uji identifikasi menunjukkan dari 4 sampel 2 diantaranya mengandung natrium diklofenak.
References
Amalia, K. R., Sumantri, & Ulfah, M., 2009, Perbandingan metode spektrofotometri ultraviolet (uv) dan kromatografi cair kinerja tinggi (kckt) pada penetapan kadar natrium diklofenak, Universitas Gadjah Mada, 48–57.
BPOM, 2015, Bahaya bahan kimia obat (BKO) yang dibubuhkan kedalam obat tradisional (jamu). from www.pom.go.id/mobile/index.php/view/berita/144/bahaya-bahan-kimia-obat--bko--yang-dibubuhkan-kedalam-obat-tradisional--jamu-.html
Gandjar, I. ., & Rohman, A., 2017, Kimia farmasi analisis (edisi ke-1), Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Gandjar, Ibnu Gholib, & Rohman, A., 2012,. Analisis Obat.Cetakan 1. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Heda, A.A., Karthiriya, M.J., Gadade, D.D., and Puranik.K.P., 2011, Development and validation of RP-HPLCMethod for Simultaneous Determination of Granisetron and Dexamethasone, Indian Jurnal of Pharmaceutical Sciences,73, 696-699.
Kartika, T., 2016, Tradisi minum jamu: konsep komunikasi kesehatan dari generasi ke generasi. Prosiding seminar nasional komunikasi publik dan dinamika masyarakat lokal, 56–63.
KEMENKES.(2012). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 007 Tahun 2012 tentang registrasi obat tradisional. In kementerian kesehatan republik indonesia, 6640 Vol. 1, No. 2, Agustus 2022, Hal 33-40
Khaskheli, A. R., Abro, K., Sherazi, S. T. H., Afridi, H. I., Mahesar, S. A., & Saeed, M., 2009, Simpler and faster spectrophotometric determination of diclofenac sodium in tablets, serum and urine samples. Pak. J. Anal. Environ. Chem. 10 (1 & 2), 53–58.
Octaviana, R., Setiawan, D., & Susanti.(2013). Perbandingan interaksi obat dan permasalahan dosis pada pasien osteoarthritis di dua rumah sakit. Pharmacy. 10(1), 99–108.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia., 2010, Indonesia Nomor: 003/MENKES/PER/I/2010 tentang Saintifikasi Jamu dalam Penelitian Berbasis Pelayanan Kesehatan.
Sairam, V.K., Thejaswini, C.J., Prudhvi Raju, V.M, Chandan, S.R, Gurupadayya, M.B and Mruthunjaya, K., 2015, RP-HPLC Method Deveploment for the Qantitative Determination of Dexamethasone in Herbal Formulation, World Journal of Pharmaceutical Research, 04, 1148-115
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish in Sinteza, agree to retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC-BY License). This license allows authors to use all articles, data sets, graphics, and appendices in data mining applications, search engines, web sites, blogs, and other platforms by providing an appropriate reference. The journal allows the author(s) to hold the copyright without restrictions and will retain publishing rights without restrictions.