Efektifitas In-House Training Untuk Meningkatkan Kompetensi Pedagogik Guru Di SMPN 1 Sakra Timur

Authors

  • Mustamin Mustamin SMPN 2 Sakra Timur

Keywords:

in-house training, kompetensi pedagogik, guru

Abstract

Peningkatan kualitas guru yang mendesak dilakukan adalah peningkatan kompetensi pedagogik agar pembelajaran lebih berkualitas dengan harapan mampu meningkatkan persentase ketuntasan belajar siswa. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melakukan kegiatan In-House Training. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah melalui kegitan  In-House Training kompetensi pedagogik guru dapat meningkat. Penelitian dilakukan di SMPN 1 Sakra Timur selama bulan, yakni pada tanggal 1 sampai dengan 31 Oktober 2019. Instrumen  pengumpulan data penelitian ini adalah, angket, lembar observasi dan Dokumentasi. Dari angket diperoleh hasil bahwa secara keseluruhan Guru SMPN 1 Sakra Timur menyatakan penting untuk meningkatkan kompetensi pedagogik mereka. Sebagian Guru SMPN 1 Sakra Timur merasa bahwa pengalaman mengajarnya masih minim pada mata pelajaran yang diajarkan, latar belakang pendidikan tidak begitu sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan, dan 100% guru memiliki motivasi yang tinggi untuk mengikuti In-House Training dan memiliki keinginan yang kuat untuk meningkatkan kompetensi pedagogiknya. Penelitian dilakukan sebanyak 2 siklus. Pada siklus 1 diperoleh angka 58,23% guru memiliki kompetensi pedagogik dan pada Siklus 2 terdapat 91,66% guru dengan kompetensi pedagogik yang memadai. Jadi ada peningkatan kompetensi  pedagogik guru setelah dilakukan In-House Training tahap 1 yaitu sebesar 33,43% dan masing-masing guru menunjukkan peningkatan yang signifikan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa In-House Training dipandang efektif untuk meningkatkan kompetensi pedagogik guru dalam  mengajar.

References

Rahmat Saripudin, Tuesday, 28 October 2008 14:51, Peningkatan Mutu Pembelajaran. Media Kita. Nurulfikri.sch.id/index.php http://rastodio.com/pendidikan/pengertian-mengajar.html (diakses tanggal 2 September 2010)

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen

BSNP.2007.Model Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta.Depdiknas.

Dadang Dahlan, In-house Training sebagai Sarana Peningkatan Kualitas Guru Tsanawiyah, file.upi.edu/al.php

Dhony Firmansyah,S.Si.2008.Karya Tulis disampaikan dalam Pelatihan “Sukses Membuat

Proposal Penelitian yang Bermutu†Kumiko Education Centre.

Downloads

Additional Files

Published

2021-03-29