Pelatihan penggunaan Zoom Meeting untuk endidikan dan pelatihan di BKPSDM kabupaten Wakatobi

Penulis

  • Amin Irmawan Institut Teknologi dan Bisnis Muhammadiyah Wakatobi

DOI:

https://doi.org/10.29408/ab.v4i1.17486

Kata Kunci:

Aplikasi Zoom Meeting, Pendidikan dan Pelatihan, Teknologi Informasi

Abstrak

Penggunaan teknologi informasi dalam pelatihan telah mengancam keberlanjutan pelatihan konvensional yang telah mapan sebelumnya, entah itu dengan kecepatan yang lambat atau cepat. Pasca pandemi Covid-19 atau sering disebut new normal atau normal baru, dunia pelatihan dihadapkan pada tuntutan untuk mengubah paradigma dari pelatihan konvensional menjadi pelatihan berbasis teknologi. Transformasi pelatihan melalui pemanfaatan aplikasi teknologi dan e-learning menjadi solusi yang tepat. Beberapa isu-isu strategis yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Wakatobi terkait Pendidikan dan Pelatihan yaitu jumlah petugas / aparatur di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Wakatobi sangat terbatas dan tidak semua memiliki kemampuan teknologi informasi serta terbatasnya sarana dan prasarana penunjang sesuai standar teknologi informasi. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat bekerjasama dengan mitra yaitu Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Wakatobi. Pengabdian kepada masyarakat melalui pelatihan Zoom Meeting pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia memberikan kontribusi yang sangat positif kepada instansi yaitu program pelatihan yang berkesinambungan sehingga hasil pelatihan ini dapat membantu instansi untuk mempersiapkan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan atau Diklat baik untuk aparatur teknis maupun fungsional secara online. Pengabdian ini juga telah meningkatkan kapasitas aparatur dalam bidang teknologi informasi untuk penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan. Sebagai tindak lanjut yang berkesinambungan kegiatan pengabdian ini juga telah membantu instansi dengan telah dilakukannya pendampingan penyusunan anggaran penyediaan sarana prasarana yang sesuai standar untuk penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan online untuk anggaran Tahun 2024

Referensi

Andriyani, S., Christy, T., & Efendi, Z. (2022). Pelatihan Penggunaan Zoom Meeting pada Sekolah MAS Al Washliyah Kisaran. Jurnal Pengabdian Masyarakat IPTEK Volume 2 Nomor 2. https://doi.org/10.53513/abdi.v2i2.5834 Diakses 1 Juni 2023.

Dasmen, R. N., Putra, A., Rasmila, & Ibadi, T. (2021). Pelatihan Online Penerapan Teknologi RADIUS pada PT. Taspen (Persero) Palembang. ABSYARA: Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat 2(1). https://doi.org/10.29408/ab.v2i1.3581 Diakses 2 Juli 2023.

Data Nominatif Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Wakatobi. (2022). Wakatobi: BKPSDM Kabupaten Wakatobi.

Ihsan, M., Ramadhani, I. A., & Matahari. (2019). Pelatihan Penggunaan E-Learning menggunakan Zoom Cloud Meeting untuk Guru di SMK Muhammadiyah Kabupaten Sorong. Jurnal ABDIMASA Pengabdian Masyarakat 2(2). https://unimuda.e-journal.id/jurnalabdimasa/article/view/478/388 Diakses 1 Juni 2023.

Irawati, T., Wulandari, W., Rohayatin, T., & Fujilestari, N. (2023). Optimalisasi Sumber Daya Manusia dalam penerapan e-government di Desa Wantilan. Jurnal Pengabdian Masyarakat Membangun Negeri 7(1). https://doi.org/10.35326/pkm.v7i1.2909 Diakses 1 Juni 2023.

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Daerah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Wakatobi. (2022). Wakatobi: BKPSDM Kabupaten Wakatobi.

Nucifera, P., Yakob, M., & Setyoko. (2022). Pelatihan Media Pembelajaran Berbasis Digital bagi Guru di SMPN 1 Rantau Selamat Aceh Timur. ABSYARA: Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat 3(2). https://doi.org/10.29408/ab.v3i2.6277 Diakses 2 Juli 2023.

Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 77 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Wakatobi. (2022). Wakatobi: Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi.

Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 80 tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2023. (2022). Wakatobi: Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi.

Putri, R. E., & Wulandari, T. A. (2020). Pemanfaatan Aplikasi Zoom Meeting sebagai media e-learning dalam mencapai pemahaman mahasiswa ditengah pandemi covid-19. Jurnal Common 4(2). https://doi.org/10.34010/ common.v4i2.4436 Diakses 2 Juni 2023.

Ranti, M. S., (2022). Apa itu Disruptive Innovation dan jenis-jenisnya (Artikel web). URL: https://www.aeec.unair.ac.id/apa-itu-disruptive-innovation/ Diakses 2 Juni 2023.

Romli, N. A., Safitri, D., Nurpratiwi, S., & Rosdiani, K. (2021). Pelatihan Zoom Meeting untuk Pemberdayaan Komunitas Majelis Taklim Digital. Jurnal Ikraith-Abdimas 3(4). https://journals.upi-yai.ac.id/index.php/IKRAITH-ABDIMAS/article/view/1525 Diakses 26 Mei 2023.

Sadali, M., Putra, Y. K., Yahya., & Dewi, I. K., (2021). Implementasi Jaringan Internet Guna Meningkatkan Pelayanan Pemerintah Desa di Kecamatan Sembalun. ABSYARA: Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat 2(2). https://doi.org/10.29408/ab.v2i2.4356 Diakses 2 Juli 2023.

Unduhan

Diterbitkan

27-07-2023