Implementasi Kebijakan Bantuan Langsung Tunai Melalui Dana Desa Kepada Masyarakat di Desa Setanggor Kecamatan Sukamulia Lombok Timur

Authors

  • Muhammad Atha’ Iqbal Institut Teknologi Sosial Kesehatan Muhammadiyah Selong
  • Laila Nurhidayani Institut Teknologi Sosial Kesehatan Muhammadiyah Selong

DOI:

https://doi.org/10.29408/jhm.v8i2.5931

Keywords:

bantuan langsung tunai, dana desa, kebijakan

Abstract

Bantuan langsung tunai merupakan langkah pemerintah untuk mengatasi permasalahan yang muncul akibat Covid-19. Untuk itu diperlukan kesiapan aparatur di tingkat desa untuk mengimplementasikan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah agar kebijakan tersebut dapat tersalurkan secara memadai dan tepat sasaran. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesiapan aparat desa dalam menjalankan kebijakan pemerintah dan memberikan gambaran bahwa pemerintah menginginkan kebijakan bantuan langsung tunai. Aspek yang dikaji meliputi tata cara pelaksanaan pelaksanaan bantuan tunai langsung melalui dana desa untuk masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan implementasi kebijakan bantuan langsung tunai melalui dana desa dilihat dari 4 (empat) komponen yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur organisasi yang dari segi komunikasi, tata letak dan struktur birokrasi sudah sesuai, didukung oleh fasilitas yang memadai. Sedangkan dari segi kapasitas sumber daya manusia masih kurang.

References

Abror, D. (2021). Implementasi Kebijakan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Bagi Masyarakat Miskin yang Terdampak Covid-19 di Desa Sidorejo Kecamatan Sawahan Kabupaten Nganjuk. Jurnal Mediasosian: Jurnal Ilmu Sosial dan Administrasi Negara, 5(2), 158-176. http://dx.doi.org/10.30737/mediasosian.v5i2.1976.

Acen, A., Ngadino, A., & Arifin, M. Z. (2022). Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Desa Untuk Bantuan Langsung Tunai Bagi Masyarakat Terdampak Covid 19. Skripsi. Universitas Sriwijaya.

Admin. (2020). Riwayat Update Data COVID-19 NTB. https://corona.ntbprov.go.id/data/45fe2d40-6dc1-11ea-b58e-a353f78f0981/show. Diakses, 30 Mei 2022.

Agustino, L. (2016). Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta

Desa Setanggor, (2020). Data Miskin Desa Setanggor di DTKS dan Non DTKS. Setanggor: Desa Setanggor.

Hidayat, E. (2020). Implementasi kebijakan dana desa untuk penanggulangan pandemi covid-19 di Sampang. Soetomo Communication and Humanities, 1(3), 126-136. https://ejournal.unitomo.ac.id/index.php/sch/article/view/3165.

Indoensia, Presiden RI. (2014). Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Jakarta: Kementerian Sekretariat Negara.

Indonesia, Kementerian Desa PDTT. (2020). Buku Panduan Pendataan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa) Juni 2020. Jakarta: Kompak.

Indonesia, Kementerian Desa PDTT. (2020). Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Pengganti Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019. Jakarta: Kementerian Desa PDTT.

Indonesia, Kementerian Keuangan Republik. (2019). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa. Pengganti Peraturan menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019. Jakarta: Kementerian Keuangan RI.

Indonesia, Presiden RI. (2020). Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangn Nomor 1 tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem keuangan Untuk Penanganan Pendemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang.

Islamy, M. I. (2014). Prinsip-prinsip Perumusan Kebijakan Negara. Jakarta. Bumi Aksara.

Makmur, J., Makmur, M. A., Maturan, A. Y., & Hasyim, S. (2021). Implementasi Program Bantuan Sosial Tunai (Bst) Pada Masa Pandemi Covid-19 di Desa Salekoe Kecamatan Malangke Kabupaten Luwu Utara. Journal I La Galigo: Public Administration Journal, 4(2), 1-9. https://ojs.unanda.ac.id/index.php/ilagaligo/article/view/896.

Mustafa, I. (2022). Persepsi Masyarakat Terhadap Pengaduan Publik Tentang BLT Dimasa Pandemi Covid-19. Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial, 6(1), 128-135. https://doi.org/10.38043/jids.v6i1.3406.

Nugroho, R. (2013). Kebijakan Publik (Formulasi, Implementasi, dan Evaluasi). Malang: FIA Universitas Brawijaya.

Puskesmas Dasan Lekong, (2022). Dokumen oleh Gugus Tugas Covid-19 Puskesmas Dasan Lekong. Tidak Diterbitkan.

Rahayuningsih, E. (2021). Implementasi kebijakan penyaluran dan pemanfaatan Bantuan Langsung Tunai dana Desa pada Korban Covid 19 Di Desa Bulumargi Perspektif Maslahah. Skripsi. UIN Sunan Ampel Surabaya).

Sasuwuk, C. H., Lengkong, F., & Palar, N. (2021). Implementasi Kebijakan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (Blt-Dd) Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Desa Sea Kabupaten Minahasa. Jurnal Administrasi Publik, 7(108), 78-89. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/JAP/article/view/35089.

Subarsono, A. (2005). Analisis Kebijakan Publik: Konsep, Teori, dan Aplikasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Sugiyono. (2016). Metode penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D Bandung: Alfabeta.

Suparman, N. (2021). Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Pengelolaan Keuangan Negara. Indonesian Treasury Review: Jurnal Perbendaharaan, Keuangan Negara Dan Kebijakan Publik, 6(1), 31-42. https://doi.org/10.33105/itrev.v6i1.261.

Suparman, N., Washillah, G., & Juana, T. (2021). Efektivitas Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa bagi Masyarakat Miskin Terdampak Covid-19. Jurnal Dialektika: Jurnal Ilmu Sosial, 19(2), 44-60.

Downloads

Published

2022-07-23