TINDAK KEJAHATAN DALAM FILM MENHUNT UNABOMBER SEBUAH KAJIAN LINGUISTIK FORENSIK
DOI:
https://doi.org/10.29408/sbs.v6i2.21307Abstract
Lingusitik forensik merupakan ilmu baru termutakhir yang digunakan untuk membantu memecahkan kasus kejahatan yang mempunyai bukti-bukti kebahasaan. baik lisan maupun tulisan. Salah satu yang menarik untuk diteliti adalah kejahatan yang meninggalkan jejak bukti kebahasaan adalah kasus pengeboman berantai yang terjadi di Amerika yang telah difilmkan dengan judul Menthunt: Unabomber. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan profil pelaku yang digambarkan dalam film Manhunt:Unabomber episode satu sampai dengan delapan. Penelitian ini dikerjakan dengan pendekatan kualitatif dengan kajian linguistik forensik. Teknik pemerolehan data pada penelitian ini menggunakan teknik simak dengan metode catat. Proses menyimak dilakukan pada saat menonton film Menthunt:Unabomber, dan proses mencatat dilakukan saat menemukan data kebahasaan yang berpotensi menjadi data penelitian. Analisis data penelitian ini dilakukan dengan triangulasi teori, yaitu analisis wacana, semantik, dan pragmatik. Hasil penelitian menunjukan jenis kejahatan yang dilakukan adalah crimes against person. Profil pelaku dalam film tersebut berupa umur pelaku, latar belakang pendidikan pelaku, dan kepribadian pelaku. Cara kejahatan dilakukan adalah dengan mengirim bom melalui surat kabar atau wesel pos.
Kata kunci: linguistik forensik, kejahatan, pengeboman berantai
References
Alwi, Hasan, dkk. 2010. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional: Balai Pustaka.
Alwi, H. (2010). Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Balai Pustaka.
Aziz, E. A. (2021). Linguistik Forensik: Sebuah Sumbangsih Linguistik Untuk Penegakan Hukum Dan Keadilan. Jurnal Forensik Kebahasaab, 1(1), 1–22.
Furqan, D., Munirah, & Rosdiana. (2022). Analisis Bentuk Tuturan Kejahatan Berbahasa ( Defamasi ) dalam Sosial Media Youtube ( Kajian Linguistik Forensik ). Jurnal Konsepsi, 11(2), 272–281. https://p3i.my.id/index.php/konsepsi
Halid, R. (2022). Tindak Tutur Pelaku Pecemaran Nama Baik Di Media Sosial Kajian Linguistik Forensik. KREDO : Jurnal Ilmiah Bahasa Dan Sastra, 5(2), 441–458. https://doi.org/10.24176/kredo.v5i2.6342
Herwin, H., Mahmudah, M., & Saleh, S. (2021). Analisis Kejahatan Berbahasa Dalam Bersosial Media (Linguistik Forensik). Fon: Jurnal Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia, 17(2), 159–168. https://doi.org/10.25134/fon.v17i2.4431
Keraf, G. (2009). Diksi dan Gaya Bahasa. PT Gramedia Pustaka.
Kusno, A., Arifin, M. B., & Mulawarman, W. G. (2022). Pengungkapan Muatan Ujaran Kebencian Berdasarkan Kesukuan Pada Bahasa Sebagai Alat Bukti Hukum: Analisis Linguistik Forensik (Disclosure of Hate Speaking Based on Ethnicity on Language As Legal Evidence: Forensic Linguistic Analysis). Jurnal Bahasa, Sastra Dan Pembelajarannya, 12(2), 235. https://doi.org/10.20527/jbsp.v12i2.12721
Mahsun. (2017). Metode Penelitian Bahasa. Rajawali Pers.
Mahsun. (2018). Linguistik Forensik. Rajawali Pers.
Mukhtar. 2013. Motode Penelitian Bahasa. Depok: PT. Raja Grafindo Persada.
Nuha, A. U., Fathurohman, I., & Ristiyani. (2019). Analisis Curhat Korban Kejahatan Asusila Menggunakan Pendekatan Semantik: Kajian Linguistik Forensik. 5, 547–562. https://jurnal.umk.ac.id/index.php/kredo/index
Putrayasa, I. B., & Susana, A. (2007). Kalimat Efektif: (diksi, struktur, dan logika). Refika Aditama.
Rusdiansyah. (2020). Hukum dan Linguistik Forensik. 5(1), 21–31.
Silverstein, L. B., Auerbach, C. F., & Levant, R. F. (2006). Using qualitative research to strengthen clinical practice. Professional Psychology: Research and Practice, 37(4), 351–358. https://doi.org/10.1037/0735-7028.37.4.351
Subyantoro. (2019). Linguistik Forensik : Sumbangsih Kajian Bahasa dalam Penegakan Hukum. 1(1), 36–59.
Sudaryanto. (1983). Linguistik: Esai tentang Bahasa dan Pengantar ke dalam Ilmu Bahasa. Gajah Mada University Press.
Sugiyono. (2011). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Sugiyono. (2020). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Suryani, Y., Istianingrum, R., & Hanik, S. U. (2021). Linguistik Forensik Ujaran Kebencian terhadap Artis Aurel Hermansyah di Media Sosial Instagram. BELAJAR BAHASA: Jurnal Ilmiah Program Studi Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia, 6(1), 107–118. https://doi.org/10.32528/bb.v6i1.4167
Waljinah, S. (2016). Linguistik Forensik Interogasi: Kajian Implikatur Percakapan Dari Perspektif Makna Simbolik Bahasa Hukum. Prosiding Prasasti, 0(0), 740–744. https://jurnal.uns.ac.id/prosidingprasasti/article/view/1666
Warami, H. (2021). Kejahatan Bahasa di Media Sosial Pada Wilayah Hukum Manokwari: Kajian Linguistik Forensik. IJFL (International Journal of Forensic …, 2(1), 19–26. https://ejournal.warmadewa.ac.id/index.php/ijfl/article/view/2263
Wicaksana, L. S. D., Pastika, I. W., & Satyawati, M. S. (2023). Kajian Linguistik Forensik Dalam Penyidikan Kasus PembunuhanEngeline. Journal of Arts and Humanities, 27(2), 217–226. http://theartsjournal.org/index.php/site/article/view/478/270