Perubahan Sosial Ekonomi Masyarakat Petani Kopi di Desa Jurit Baru Kecamatan Pringgasela Kabupaten Lombok Timur Tahun 1999-2015

Authors

  • Rizki Annisa Universitas Hamzanwadi
  • Muhammad Shulhan Hadi Universitas Hamzanwadi
  • Abdul Hafiz Universitas Hamzanwadi

DOI:

https://doi.org/10.29408/fhs.v3i2.1899

Keywords:

Ekonomi Masyarakat, Perubahan Sosial, Petani Kopi

Abstract

Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk (1). Sejarah berkembangnya perekebunan kopi di Desa Jurit Baru Kecamatan Pringgasela Kabupaten Lombok Timur (2). Mengetahui perubahan sosial ekonomi masyarakat petani kopi di Desa Jurit Baru Kecamatan Pringgasela Kabupaten Lombok Timur. Penelitian ini menggunakan metode sejarah, metode sejarah yaitu usaha untuk menetapkan fakta dan mencari kesimpulan mengenai hal-hal yang telah dilakukan secara sistimatis dan objektif oleh ahli sejarah dalam mencari, mengevaluasi dan menafsirkan bukti-bukti untuk mempelajari masa lalu tersebut. Hasil Penelitian, tanaman kopi dibawa dari Provinsi Bali oleh salah seorang Kepala Dusun yang ada di Desa Jurit Baru sekitar tahun 1990-an, yaitu Amaq Sodah, Amaq Sodah pergi ke Provinsi Bali dalam rangka pelatihan, sepulangnya dari Provinsi Bali Amaq Sodah membawa bibit kopi dan memperkenalkannya kepada masyarakat yang ada di Desa Jurit Baru. Dengan adanya perkebunan kopi tentu akan membutuhkan cukup banyak tenaga kerja, ini artinya dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Desa Jurit Baru, sehingga dapat mengurangi pengangguran. Peningkatan penyerapan angkatan kerja akan berdampak pada peningkatan prekonomian masyarakat, sehingga dapat menurunkan angka kemiskinan.

 

References

Kartodirdjo Sartono dan Suryo Djoko. Sejarah Perkebunan kopi di Indonesia. Yogyakarta: Aditya Media.

Kuntowijiyo. 2003.pengantar ilmu Sejarah. Yogyakarta: Yayasan Bentang Budaya

Rexy Nopriandi.2017. Jambi. Analisis Ekspor Kopi Indonesia. Vol.12.No.1. 3

Sugiyono. 2015. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta

Downloads

Published

2019-12-31