Pengaruh Perjanjian Versailles yang Disusun Sepihak oleh Sekutu Terhadap Jerman Tahun 1919

Authors

  • Afiani Arofatul Zidah Universitas Negeri Malang

DOI:

https://doi.org/10.29408/fhs.v4i2.2974

Keywords:

perjanjian versailles, perang dunia I, sekutu, Jerman

Abstract

Perang dunia I terjadi pada tahun 1914-1918 yang melibatkan kekuatan besar antara Blok Sekutu dengan Blok Sentral. Setelah 4 tahun berperang Jerman yang merupakan blok sentral mengalami kekalahan melawan Sekutu. Pada tahun 1919 diadakan perjanjian damai antara negara-negara sekutu dengan Jerman. Perjanjian tersebut adalah perjanjian Versailles dimana Jerman menerima tanggung jawab penuh atas terjadinya perang. Perjanjian Versailles ini ternyata dibuat sepihak oleh Sekutu untuk menghukum Jerman. Jerman tidak diberikan kesempatan untuk bernegoisasi. Sekutu memberikan ketentuan hukuman kepada Jerman seperti militer,ekonomi dan kewilayahan. Dampak dari perjanjian Versailles sangat di rasakan oleh Jerman karena mengalami krisis ekonomi yang parah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Metode kualitatif digunakan untuk memperhatikan suatu peristiwa. Dalam menggunakan metode kualitatif ini penulis mengumpulkan data yang akan diteliti kemudian mendeskripsikan secara detail dari data-data yang diperoleh melalui jurnal,dokumen, maupun buku. Metode kualitatif ini menggunakan teknis analisis yaitu dengan mengkaji suatu permasalahan dengan lebih mendalam. Tujuan artikel ini untuk mengetahui isi perjanjian Versailles, tokoh dari perjanjian Versailles, dampak perjanjian Versailles, dan pelanggaran perjanjian Versailles.

References

Arifian, A. (2020). Sejarah Lengkap Perang Dunia I : 1914-1918. Anak Hebat Indonesia.

Bangun, B. H. (2017). Konsepsi Dan Pengelolaan Wilayah Perbatasan Negara : Perspektif Hukum Internasional. Tanjung Law Journal, 1(1), 56. https://doi.org/2541-0490

Khalid, M. (2014). Treaty of Versailles. https://liberalarts.utexas.edu/europeanstudies

Lakmono, E. (2014). Imperium III : Zaman Kebangkitan Besar. PT Mizan Publika.

Miya, A. (2018). Perjanjian Versailles Terhadap Perkembangan Hukum Internasional. https://academia.edu/37079954/perjanjian_versailles_p%0Aterhadap_perkembangan_hukum_internasional%0A

Morgenthau, H. J., & Thompson, K. W. (2010). Politik Antarbangsa (terjemahan Maimoen, S., Fatwan, A.M., Sudradjat C.). Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Octavania, V. (2015). Jerman di Bawah Pemerintahan Adolf Hitler (Kajian Historis Gerakan Oposisi Terhadap Pemerintahan Adolf Hitler Pada Tahun 1933-1945). Skripsi. Universitas Pendidikan Indonesia.

Putra, R. P. (2018). Penyebab Perang Dunia I Dalam Perspektif Jerman. https://doi.org/10.13140/RG.2.2.31496.93443

Ramadhan, D., Darmawan, W., & Iriyadi, A. (2017). HJALMAR SCHACHT, Sang Diktator Perekonomian Jerman (Sebuah Tinjauan Historis). FACTUM: Jurnal Sejarah Dan Pendidikan Sejarah, 6(1).

Sarsito, T. (2009). Perang dalam Tata Kehidupan Antarbangsa. Jurnal Komunikasi Massa, 2(2), 112–116.

Thomas, J. (2007). Negotiate To Win : 21 Jurus Ampuh Untuk Menangkan Negoisasi. Gramedia Pustaka Utama.

Zazuli, M. (2009). 60 Tokoh Dunia Sepanjang Masa. Narasi.

Downloads

Published

2020-12-30

How to Cite

Zidah, A. A. (2020). Pengaruh Perjanjian Versailles yang Disusun Sepihak oleh Sekutu Terhadap Jerman Tahun 1919. Fajar Historia: Jurnal Ilmu Sejarah Dan Pendidikan, 4(2), 80–90. https://doi.org/10.29408/fhs.v4i2.2974